Batu - Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan telah telah membantu pembangunan 88 pintu perlintasan kereta api dan pos jaga di jalan kabupaten/kota untuk dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
"Infrastruktur yang dibangun tersebut sebagai bentuk usaha meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api serta menjamin keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan transportasi perkeretaapian," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono dalam sambutan tertulisnya saat acara
pemberian penghargaan dan apresiasi aksi
peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang Jawa Timur, di Kota Batu, Selasa (17/12/2024).
Upaya tersebut menurutnya belum seberapa mengingat masih banyaknya perlintasan sebidang di Jatim yang belum berpalang pintu.
Di wilayah Provinsi Jawa Timur sendiri terdapat 1.135 perlintasan sebidang kereta api, 476 perlintasan telah dilakukan penjagaan oleh PT.KAI dan pemerintah daerah, dan 118 perlintasan dijaga sukarelawan.
"Masih ada 375 perlintasan tidak dijaga dan 166 perlintasan liar yang perlu dilakukan penanganan," terang Nyono.
Sementara itu, tercatat sampai dengan awal Desember 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas jalan yang melibatkan kereta api di Jawa Timur sebanyak 27 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 17 orang.
Peraturan Menteri Perhubungan nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara jalur kereta api dengan jalan, telah diatur mengenai pembagian kewenangan pada perlintasan sebidang kereta api sesuai dengan status jalan.
Di Provinsi Jawa Timur terdapat 22 perlintasan sebidang kereta api jalan provinsi, dari total 22 perlintasan kereta jalan provinsi seluruhnya telah dilakukan penjagaan.
Sejak tahun 2023 hingga 2024, pemerintah kabupaten/kota juga telah berupaya melakukan penjagaan pada perlintasan sebidang dengan dengan melengkapi peralatan keselamatan berupa palang pintu kereta api. (red)