Surabaya - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar Pembinaan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api 2018. Acara tersebut untuk memberikan pembekalan pengetahuan kepada para penjaga perlintasan sebidang kereta api, guna meningkatkan keselamatan masyarakat pada perlintasan sebidang kereta api dengan sumber daya manusia yang terdidik.
Kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Raden Bagus Fattah Jasin, M.S, penjaga perlintasan kereta api merupakan bagian dari masyarakat yang mendedikasikan dirinya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api.
"Meskipun pada beberapa perlintasan sebidang telah dilengkapi dengan rambu dan alarm Early Warning System (EWS), namun keterlibatan masyarakat masih sangat dibutuhkan disamping kesadaran para pengguna jalan itu sendiri dalam melintas perlintasan sebidang kereta api," katanya.
Mengingat pentingnya peran penjaga perlintasan kereta api, kata Fatah, maka sudah selayaknya pemerintah hadir untuk memberikan edukasi kepada para penjaga perlintasan agar dapat memahami prosedur dan tindakan yang harus dilakukan sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
Tujuan yang ingin dicapai dengan pelaksanaan pembinaan tersebut adalah, meningkatkan pengetahuan penjaga perlintasan kereta api tentang aturan dalam pengendalian lalu lintas pada perlintasan sebidang serta mampu melaksanakan tanggap darurat pada perlintasan sebidang, serta menciptakan agen yang mampu mengajak masyarakat di sekitar perlintasan untuk peduli pada keselamatan perkeretaapian.
"Peserta pembinaan penjaga perlintasan sebidang kereta api tahun 2018 sebanyak 81 orang sukarelawan penjaga perlintasan dari 27 kabupaten/kota di Jawa Timur yang dilintasi jalur kereta api," kata Kepala Bidang Pengembangan Transportasi dan Multimoda Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Kurniawan Hary P.
Adapun narasumber penyampaian materi dalam pembinaan tersebut adalah, Direktur Keselamatan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia Daop VIII Surabaya, Akademi Perkeretaapian Indonesia, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan dari PT Jasa Raharja. (Red)