Surabaya - Pemprov Jawa Timur dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesian Ferry Persero, menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang pengembangan Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang pengembangan Pelabuhan Jangkar dilakukan akhir Desember 2019 lalu di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Jalan Jendral Ahmad Yani Surabaya. Pihak Pemprov Jawa Timur diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Raden Bagus Fattah Jasin, M.S, dan pihak PT ASDP Indonesian Ferry (Persero), diwakili langsung oleh Direktur Utama, Ira Puspadewi.
Fattah mengatakan, MoU tersebut salah satunya untuk pengembangan dermaga di Pelabuhan Jangkar agar bisa melayani jasa pelayaran barang antar pulau. "Nanti akan bisa melayani pelayaran angkutan barang untuk tujuan wilayah timur Indonesia yakni ke Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Fattah.
Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau Dan Penyeberangan (LLASDP), Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dr Nyono ST MT, menambahkan, Pemprov Jawa Timur tahun ini akan membangun dermaga di Pelabuhan Jangkar Situbondo.
"Akan dibangun dermaga yang memungkinkan kapal 5000 GT bisa sandar. Tahun 2019 pembangunan infrastruktur, dan akhir 2019 ditarget bisa operasional sandar," terangnya.
Selama ini, Pelabuhan Jangkar Situbondo hanya dimanfaatkan untuk penyeberangan dari menyeberang ke Pulau Madura, Pulau Raas, Pulau Sapudi dan Pulau Kangean. "Selama ini dermaga hanya mampu disandari kapal 500 GT," katanya. (Red)