Surabaya - Dinas Perhubungan Provinsi Jatim dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menyusun perjanjian kerja sama antar daerah khususnya untuk pembangunan fasilitas transportasi antar wilayah.
Pembahasan rencana kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antar kedua instansi di ruang rapat JTCC Dinas Perhubungan Provinsi Jatim di Surabaya, Kamis (1/8/2024).
Setidaknya ada 5 poin pembahasan yang menjadi ruang lingkup perjanjian kerja sama. Pertama terkait konektivitas pelabuhan di wilayah Provinsi Jawa Timur dengan pelabuhan di wilayah Provinsi Bali untuk angkutan antar pulau.
Kedua soal pengembangan angkutan massal, dan ketiga, reaktivasi rute penerbangan Jawa Timur - Bali.
"Selain itu kami juga membahas pengembangan angkutan massal berbasis rel, hingga rencana pembentukan forum dinas perhubungan se-Indonesia," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Pudjo Trisawalihadi S.P., M.M.
Kerja sama pembangunan daerah tersebut mengacu pada kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Timur dengan Gubernur Bali nomor : 120.23/156/KSB/011.3/2021 dan nomor 075/10/KB/B.Pem.Kesra/V/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang kerja sama pembangunan daerah. (Red)