Jember - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) menggelar Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian Di Perlintasan Sebidang di Kabupaten Jember akhir Agustus 2022 lalu.
Kepala Dishub Jatim Dr Nyono ST MT dalam sambutan tertulisnya mengatakan,
perkembangan transportasi perkeretaapian jangan sampai mengancam kelangsungan hidup masyarakat, dalam arti masyarakat yang memanfaatkan harus mendapatkan keyakinan bahwa transportasi yang ada berkeselamatan.
Sepanjang 2021, jumlah kecelakaan lalu lintas jalan yang melibatkan kereta api di Jatim tercatat sebanyak 43 kejadian.
Jumlah itu meningkat sebesar 16% dari tahun 2020 sebesar 37 kejadian. dengan korban meninggal dunia pada tahun 2021 sebanyak 30 orang.
"Meskipun dalam catatan angka cukup rendah, namun fatalitas kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang tergolong tinggi, dimana 81% orang yang terlibat kecelakaan dengan kereta api akan meninggal dunia," kata Nyono.
Tingginya kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang ini bukan tanpa sebab, di Jatim terdapat 1.074 perlintasan kereta api, 44 perlintasan berada di jalan nasional, 19 perlintasan pada jalan provinsi dan 1.011 perlintasan pada jalan kabupaten/kota yang kesemuanya banyak yang belum dilakukan penjagaan.
"Sehingga disamping memenuhi fasilitas perlengkapan jalan, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mulai melakukan penjagaan perlintasan sebidang kereta api dan melakukan penutupan atau penggabungan perlintasan sesuai dengan kebutuhan aksesibilitas masyarakat," ujarnya.
Untuk mewujudkan keselamatan transportasi kereta api di Jatim, dibutuhkan kontribusi dari semua pihak baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan PT KAI sebagai operator harus saling berkoordinasi sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundangan.
"Kolaborasi para pihak ini sangat dibutuhkan agar penanganan keselamatan pada perlintasan sebidang dalam mendukung program aksi gerakan nasional keselamatan perkeretaapian dapat terealisasi dengan optimal," tutupnya. (Red)