Pasuruan - Pelaku usaha jasa angkutan laut di Jawa Timur mulai hari ini tidak perlu mondar-mandir membawa berkas fisik laporan bulanan ke kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Sistem pelaporan online jasa angkutan laut akan memudahkan para pelaku usaha dalam menyampaikan laporan usaha bulanannya.
"Sistem pelaporan online terkait jasa angkutan laut yang akan memudahkan para pengguna jasa untuk mengirimkan laporan bulanan sebagai tanggung jawab setelah izin dikeluarkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. H. RB. Fattah Jasin, MS, dalam sambutan tertulisnya pada acara Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Kegiatan Perusahaan Jasa Angkutan Laut Online di Pasuruan, 27 November lalu.
Kata Fattah, peluncuran sistem pelaporan secara online semata-mata untuk mempermudah pelaku usaha agar tidak perlu lagi mengirimkan laporan fisik ke kantor Dishub Jatim. Hal itu juga mempermudah pihaknya melakukan monitoring atas usaha jasa angkutan laut apakah masih aktif atau sudah tidak melakukan kegiatan usaha.
"Sistem ini kami harap dapat menjadi tolok ukur pelayanan sehingga menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang ramah terhadap investasi. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga memohon bantuan pelaku usaha untuk selalu mentaati peraturan terkait jasa angkutan laut sehingga antara pemerintah dan penguna jasa terjalin keharmonisan dam terjalin koordinasi yang baik dan solid," jelas Fattah.
Sistem pelaporan online jasa angkutan laut kata Fattah, adalah satu dari berbagai program kemudahan investasi di sektor angkutan laut yang telah diberikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, selain perizinan online, yang memudahkan setiap perusahaan untuk mengurus rekomendasi perizinan.
Sejak 2016-2018, dilaporkan total perusahaan yang mengajukan rekomendasi ijin kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sebagai perusahaan baru sejumlah 314 dan pembukaan cabang sejumlah 70.
Rinciannya, perusahaan jasa pengurusan transportasi/ forwarder sebanyak 266 ijin baru dan 38 ijin cabang, perusahaan bongkar muat sebanyak 39 ijin baru dan 30 ijin cabang, perusahaan tally sebanyak 4 ijin baru, perusahaan depo peti kemas sebanyak 5 ijin baru, dan perusahaan pelayaran rakyat sebanyak 2 ijin baru.
Indonesia merupakan negara yang besar dan kaya akan sumber alamnya, namun kekayaan sumber alam tersebut hingga saat ini belum dapat dinikmati maksimal oleh seluruh warga negara karena permasalahan logisitik.
Harga barang yang tidak merata menjadi persoalan di negeri ini. Luasnya negeri ini memberikan tantangan besar karena semakin jauh letak suatu daerah dari sentra produksi, semakin banyak pula biaya logistik yang dibebankan pada cost per unit-nya.
Menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pada tahun 2017 Indonesia memiliki biaya logistik rata-rata nasional sebesar 17% dari biaya produksi. Jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan Malaysia yang hanya 8%, Singapura 6%, dan Filipina 7%.
Data dari Balitbang Kementerian Perhubungan juga mencatat, Indonesia belum bisa menjadi primadona bagi pebisnis luar negeri karena permasalahan logistiknya. Logistics Performance Index (LPI) Indonesia pada tahun 2016 berada pada peringkat 63 dari 155 negara.
Hal ini berimbas pada tingkat kemudahan dalam berbisnis yang dinilai belum dapat menarik investor asing. indonesia berada di peringkat 72 dalam hal kemudahan berbisnis bagi para investor, lebih rendah daripada Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam.
Provinsi Jawa Timur sendiri memiliki letak strategis sebagai pintu gerbang distribusi barang dari wilayah barat ke wilayah timur Indonesia ataupun sebaliknya. Kondisi tersebut ditambah dengan nilai icor Jawa Timur (incremental capital output ratio) sebesar 4,91, diatas DKI Jakarta.
Hal ini menunjukkan bahwa visibilitas investasi di Jawa Timur lebih baik daripada DKI Jakarta. Dengan potensi-potensi itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Dinas Perhubungan berharap dapat mengambil peran yang lebih strategis terkait kebijakan-kebijakan atau program-program yang diambil untuk membantu menguatkan rantai logistik domestik maupun nasional. "Semua ini kami lakukan dengan tujuan yang jelas yaitu menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kemudahan investasi yang cukup baik," tutup Fattah. (Ach/red)