28 Oktober 2016

Dishub LLAJ Jatim Bentuk Satgas Anti Pungli

Surabaya - Dinas Perhubungan Dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Provinsi Jawa Timur merespon intruksi Presiden Joko Widodo agar semua instansi pemerintah memberantas Pungutan Liar (Pungli). Instansi ini pun secara khusus membentuk Satgas pemberantasan Pungli tersendiri.

Satgas tersebut diketuai oleh Kepala Bidang Pengendalian Dan Operasional, Isa Ansori. "Memberantas Pungli adalah Amal Makruf Nahi Mungkar," katanya belum lama ini.

Satgas Pungli akan bertugas mengawasi pelayanan di lingkup Dishub LLAJ Provinsi Jawa Timur, dan memberikan sanksi jika ditemukan aksi Pungli kepada pelakunya.

Hal yang sama sebelumnya dilakukan di lingkup Pemprov Jawa Timur. Bedanya Satgas Pungli level provinsi bertugas dalam cakupan yang lebih luas, yakni menertibkan praktik Pungli yang ada di seluruh instansi dan unit pelayanan di lingkup Pemprov Jawa Timur.

Satgas tersebut kata Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, diketuai oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, dan beranggotakan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) non pelayanan. "SKPD yang menggelar pelayanan tidak masuk anggota Satgas, karena mereka yang akan diawasi," katanya.

SKPD non pelayanan itu kata Himawan, antara lain, Inspektorat, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. "Satgas akan menghimpun seluruh laporan praktik Pungli, menginvestigasi, membuktikan, kalau perlu tangkap tangan," jelasnya.

Setelah terbukti dan tertangkap, pelaku pungli langsung diproses di Inspektorat dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Jika ada tindak pidana, satgas bisa melimpahkan kepada pihak yang berwajib," ucapnya. (red)

Kantor Pusat

Jl. Ahmad Yani No. 268 Surabaya
(031) 8292276, 8291530
(031) 8292012
dishubllajjatim@gmail.com
dishub@jatimprov.go.id
Di Kelola Oleh Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram