3 Januari 2017

Dishub LLAJ Jatim Gelar Pelatihan Teknis Traffic Light

Surabaya - Dinas Perhubungan Dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub Dan LLAJ) Provinsi Jawa Timur menggelar Pelatihan Teknis Traffic Light. Pelatihan tersebut membekali petugas dinas perhubungan agar piawai menangani kerusakan teknis traffic light agar cepat tertangani saat terjadi kerusakan.

Kondisi yang ada pada saat ini, kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Dan LLAJ Provinsi Jawa Timur, Suban Wahyudiono, setiap terjadi gangguan dan kerusakan pada traffic light dan Area Traffic Control System (ATCS), dalam perbaikannya membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Hal ini karena sebagian besar dinas perhubungan tidak bisa menangani sendiri karena tidak adanya sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan dalam perbaikan traffic light dan ATCS," katanya saat membacakan sambutan pada pembukaan pelatihan teknis traffic light, belum lama ini.

Setiap perbaikan terhadap traffic light di lapangan selama ini dilakukan oleh teknisi dari pihak ketiga. Karena itu menurutnya,  pelatihan traffic light yang diperuntukan bagi personil dinas perhubungan sangat diperlukan dengan harapan dapat dicetak sumberdaya manusia perhubungan yang mempunyai keterampilan dalam penanganan teknis traffic light di Jawa Timur.

"Setidaknya dapat melaksanakan penanganan awal apabila terjadi permasalahan traffic light di lapangan sambil menunggu teknisi tiba di lokasi," terangnya.

Apalagi kata dia, seiring dengan kemajuan teknologi, ditemukan berbagai metode pendukung pengaturan traffic light, salah satu metode yang sedang berkembang saat ini adalah penggunaan CCTV. Hal ini menjadi suatu peluang untuk mengintegritaskan CCTV pada pengaturan traffic light.

Dengan mengintegritaskan antara kamera dan lampu lalu lintas diharapkan sistem traffic light dapat menganalisa tingkat kepadatan jalan dan menghitung perwaktuan lampu lalu lintas secara otomatis dan real time. "Sistem traffic light dengan kamera ini bekerja berdasarkan inputan berupa gambar hasil capture melalui camera," terangnya.

Dengan demikian sebagai insan perhubungan dituntut harus memahami, mengerti dan terampil dalam menangani permasalahan sarana dan prasarana lalu lintas angkutan jalan, termasuk di dalamnya pemahaman dan keterampilan terhadap teknis operasional traffic light yang notabene sebagai alat untuk membantu kelancaran lalu lintas di persimpangan.
    
Salah satu penyebab kemacetan lalu lintas yaitu adanya persimpangan jalan yang memiliki jumlah volume lalu lintas yang padat. sehingga salah satu solusinya adalah pemasangan traffic light.

Panjang jalan di Jawa Timur total sebesar 24.733,28 kilometer yang terdiri dari 2.361, 23 kilometer jalan nasional, 1.421,00 kilometer jalan provinsi dan sisanya berstatus jalan kabupaten/kota. Pertumbuhan jumlah kendaraan di Jawa Timur pertahunnya mengalami peningkatan sebesar 8.86%, pada tahun 2015 saja jumlah kendaraan di jawa timur sebanyak 15.806.475 unit. Hal ini bisa diasumsikan bahwa rasio jumlah kendaraan dibandingkan dengan panjang jalan sebesar 639,08 kendaraan/kilometer.

Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor seolah-olah memberikan keuntungan pada peningkatan kualitas kehidupan. Dengan peningkatan kendaraan bermotor tersebut akan memberikan dampak penurunan terhadap lingkungan yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas dan pencemaran lingkungan yang merupakan hubungan sosial yang utama yang perlu diperhatikan saat ini di dunia.

Melalui sistem transportasi yang baik maka ekonomi dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan yang mampu mendukung pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,  pembagian tugas sudah jelas diatur bahwa jajaran perhubungan diberikan kewenangan yang terfokus dalam peningkatan layanan transportasi baik itu sarana maupun prasarananya.

Dengan adanya pembagian kewenangan tersebut diatas maka secara tidak langsung masyarakat dan stakeholder lainnya akan mengerti dan menjadi titik fokus perhatian bahwa yang menangani masalah-masalah terkait dengan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan adalah dinas perhubungan baik itu dinas provinsi, kabupaten maupun kota. sementara itu, permasalahan di dunia transportasi sangat kompleks, dan khususnya pada masalah transportasi jalan sering dihadapkan oleh kendala kemacetan lalu lintas. (red)

Kantor Pusat

Jl. Ahmad Yani No. 268 Surabaya
(031) 8292276, 8291530
(031) 8292012
dishubllajjatim@gmail.com
dishub@jatimprov.go.id
Di Kelola Oleh Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram