15 Desember 2015

Empat Daerah MoU Sinergi Jembatan Timbang Dan Pengujian Kendaraan Bermotor

Surabaya - Dinas Perhubungan Dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub Dan LLAJ) Provinsi Jawa Timur mengintegrasikan layanan jembatan timbang dan pengujian kendaraan bermotor di empat daerah di Jawa Timur secara online. 
 
Di tahap awal dan sebagai pilot project, integrasi secara online tersebut terhubung antara pusat data jembatan timbang di kantor Dishub Dan LLAJ Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Banyuwangi. Penandatanganan kesepahaman  antara Dishub Dan LLAJ Provinsi Jawa Timur, dengan empat daerah tersebut sudah dilakukan akhir pekan lalu di Surabaya. 
 
Kepala Dishub Dan LLAJ Provinsi Jawa Timur, Dr Ir Wahid Wahyudi MT, mengatakan, sistem online yang dibangun diantaranya untuk mengefektifkan pemantauan kendaraan angkutan. "Selama ini truk angkutan banyak berubah desain untuk kepentingan agar dapat mengangkut lebih banyak barang, dan tidak sesuai dengan desain yang tercatat di buku uji," terangnya.
 
Menurut dia, saat kendaraan mencatatkan identasnya dalam buku uji di pusat pengujian kendaraan bermotor, akan dilengkapi dengan foto dan gambar kendaraan, identitas itu akan terekam dan dapat diakses melalui jembatan timbang. "Jika truk bernopol tertentu tidak sesuai dengan gambar yang tertera di buku uji, maka saat melalui jembatan timbang akan ditindak," jelasnya.
 
Selain fungsi tersebut, integrasi layanan secara online itu juga untuk mengantisipasi modus sopir truk yang memilih meminta buku uji baru, saat buku ujinya ditilang di jembatan timbang. "Harusnya mereka mengikuti sidang di pengadilan, tapi mereka memilih meminta buku uji baru karena lebih murah," ujarnya.
 
Akibatnya, ada ratusan buku uji kendaraan bermotor di pengadilan yang tidak diambil, karena sopir memilih meminta buku uji baru. Jika antara jembatan timbang dan pusat pengujian kendaraan bermotor terhubung secara online kata Wahid, akan dapat terpantau kendaraan yang meminta buku uji, apakah itu modus menghindari sanksi tilang atau tidak. 
 
"Dalam sistem akan dapat dilihat, saat petugas memasukkan nomor polisi kendaraan, akan keluar status buku uji kendaraan tersebut. Ditilang, atau memang harus ganti baru," jelasnya.
 
Sistem tersebut menurutnya cukup bagus dan akan berlaku efektif jika dilakukan di semua jembatan timbang dan pusat pengujian kendaraan bermotor di seluruh Indonesia, karena akan meminimalisir modus pelanggaran kendaraan angkutan. "Kami akan usulkan kepada menteri perhubungan agar sistem ini dimanfaatkan, karena cukup efektif," ucapnya. (red)

Kantor Pusat

Jl. Ahmad Yani No. 268 Surabaya
(031) 8292276, 8291530
(031) 8292012
dishubllajjatim@gmail.com
dishub@jatimprov.go.id
Di Kelola Oleh Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram