24 Juni 2021

Gubernur Khofifah : 11 Daerah Di Jatim Memiliki Ketergantungan Terhadap Bandara Abdurahman Saleh

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pangkalan TNI AU Abdurahman Saleh serta Kementerian Perhubungan kembali menandatangani Perjanjian Kerjasama Pinjam Pakai Lanud Abdulrahman Saleh untuk operasional penerbangan sipil. Perjanjian kerjasama tersebut digelar Jumat (18/6/2021) malam di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Usai acara penandatanganan kerjasama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut di Jatim ada 11 kabupaten/kota memiliki ketergantungan terhadap adanya koneksitas publik transportasi udara di Lanud Abdulrachman Saleh.

"Ada 11 daerah yang memiliki ketergantungan terhadap aktifitas penerbangan, salah satunya Malang Raya," kata Khofifah.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, Khofifah menambahkan Pemprov Jatim segera melakukan pembenahan dan renovasi. Diantaranya, di terminal kedatangan dan keberangkatan penumpang untuk pelayanan maksimal.

Panglima Komando Operasi TNI AU II Marsda TNI Minggit Tribowo menegaskan, bahwa kerja sama tersebut telah terjalin sejak lama.

“Ada dua hal penting yang disepakati dalam perjanjian kerja sama. Pertama, adalah penggunaan Lanud Abdulrachman Saleh sebagai bandar udara. Kedua, pemakaian aset tanah Lanud sebagai bandar udara. Ini merupakan kelanjutan kerjasama yang sudah lama dibangun,” kata Marsda Minggit.

Ditambahkan, mewakili institusinya pihaknya sangat mendorong kerjasama tersebut, sesuai kebijakan pimpinan dan untuk kemajuan Jawa Timur.

Mewakili pimpinan TNI AU, kita sangat mendorong sesuai kebijakan pimpinan untuk pemberdayaan aset dan untuk kemajuan perekonomian masyarakat Jawa Timur,” tambahnya. (Red)

Kantor Pusat

Jl. Ahmad Yani No. 268 Surabaya
(031) 8292276, 8291530
(031) 8292012
dishubllajjatim@gmail.com
dishub@jatimprov.go.id
Di Kelola Oleh Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram