Nganjuk - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan meluncurkan Smart Card atau Kartu Pintar Terminal pada kendaraan angkutan penumpang umum di Terminal Tipe B Anjuk Ladang, Kabupaten Nganjuk, Rabu (29/9).
Kartu Pintar disebut bisa meningkatkan pelayanan operasional kendaraan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe B se-Jawa Timur.
Dengan Kartu Pintar akan dapat diketahui data pergerakan atau perjalanan kendaraan dan penumpang dari tempat asal ke tempat tujuan yang terintegrasi antar terminal se-Jawa Timur secara realtime.
“Ini satu-satunya dan pertama yang sudah diterapkan di Terminal Tipe B di Indonesia,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat peresmian didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono.
Saat sopir bus di portal pintu masuk, maka portal otomatis mengirim data nomor kendaraan dan jam kedatangan kendaraan pada database.
Setelah berhenti di terminal kedatangan, maka kondektur akan melaporkan jumlah penumpang yang turun pada operator. Dan, selanjutnya operator menginput data jumlah penumpang.
Saat kendaraan keluar, secara otomatis juga akan ditampilkan data seperti nama bus, jam keberangkatan, trayek, tujuan, masa uji berlaku dan data-data lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono mengatakan, secara umum operasional terminal belum memberikan pelayanan secara baik kepada masyarakat.
Untuk itu, diperlukan sistem informasi yang mengatur pelayanan angkutan penumpang umum di terminal.
"Dengan adanya sistem SmartCard ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan jasa yang tertib, aman, teratur, tepat waktu, bersih dan nyaman sebagaimana yang diamanatkan di dalam 5 Citra Manusia Perhubungan,” ujarnya. (sal/red)