20 Desember 2021

Kadishub Jatim : Pelabuhan Jangkar Punya Standar Perlakuan Hewan Ternak

Situbondo - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Dr Nyono ST MT menyebut Pelabuhan Jangkar Situbondo memiliki standar perlakuan hewan ternak yang baik atau Animal Walfare.

"Pelabuhan ini direncanakan akan melayani angkutan ternak dari kepulauan Sumenep Madura baik di P. Sapudi, P. Raas dan P. Kangean yang memenuhi standart perlakuan hewan dengan harapan tidak ada lagi ternak yang diceburkan ke laut dan langsung diangkut oleh truk atau kendaraan hewan," katanya saat peresmian Dermaga Movable Bridge (MB) II Pelabuhan Penyeberangan Jangkar, Situbondo, Minggu (19/12).

Dalam laporannya, Nyono menegaskan, bahwa Pemprov Jatim terus berupaya mengembangkan infrastruktur transportasi darat, laut dan udara untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, pelabuhan ini memperlakukan hewan ternak seperti sapi dengan lebih baik yang dikenal animal welfare.

"Sapi dari Raas dan Sapudi yang dikirim ke Jawa melalui pelabuhan Jangkar- Situbondo akan mendapat perlakukan lebih baik," kata Gubernur Khofifah.

Pelabuhan Penyeberangan Jangkar Situbondo ini mulai dikembangkan sejak Tahun 2017 dan mulai dilakukan minimal operasional pada tahun 2020 yang digunakan oleh tiga kapal yakni Munggiyango Hulalo melayani Rute dari Pelabuhan Jangkar ke Pulau Kangean - Kalianget, Pulau Sapudi - Kalianget dan Pulau Raas - Kalianget.

Pelabuhan Jangkar Situbondo ini mampu mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan angkutan penyebrangan baik manusia maupun barang  dan jasa sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim utamanya di wilayah kepulauan Madura.

"Secara prinsip, Pelabuhan Jangkar ini dapat memperlancar mobilisasi dan distribusi kebutuhan bahan pokok, kendaraan maupun orang serta memperlancar Akses di Pulau Pulau Madura seperti Raas, Sapudi, Kalianget dan Kangean," ungkap Gubernur Khofifah. (Red)

Kantor Pusat

Jl. Ahmad Yani No. 268 Surabaya
(031) 8292276, 8291530
(031) 8292012
dishubllajjatim@gmail.com
dishub@jatimprov.go.id
Di Kelola Oleh Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram