Surabaya – Pengujian berkala kendaraan bermotor disebut memberi jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor di jalan. Selain itu untuk melestarikan lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor di jalan, serta untuk memberi pelayanan umum kepada masyarakat.
Pengujian berkala kendaraan bermotor juga harus memenuhi standar kelayakan dan kinerja. Pengujian kendaraan bermotor merupakan aspek penting dalam menunjang keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu penguji dituntut bekerja profesional, memegang kode etik profesi, dan mengikuti program pembinaan.
Namun terkait standarisasi sarana dan prasarana unit pengujian kendaraan bermotor, juga harus terus dibenahi.
“Hasil pengujian kendaraan bermotor yang akurat diharapkan dapat menekan jumlah kecelakaan di jalan raya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dr Ir Wahid Wahyudi MT dalam sambutan tertulis saat Pembinaan Penguji Kendaraan Bermotor di Surabaya belum lama ini.
Selain itu, sebagai langkah mengurangi angka kecelakaan, Dinas Perhubungan Jawa Timur melakukan pembinaan para penguji kendaraan bermotor.
Total tahun 2016 sebanyak 39.005 kasus laka lantas terjadi. Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni sepeda motor sebanyak 31.102 kasus, mobil penumpang sebanyak 3.306 kasus, mobil barang sebanyak 3.903 kasus, bus 524 kasus, dan kendaraan khusus sebanyak 170 kasus.
Sedangkan tahun 2017 tercatat sebanyak 40.735 kasus. Untuk jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni sepeda motor sebanyak 32.745 kasus, mobil penumpang sebanyak 3.568 kasus, mobil barang sebanyak 3.899 kasus, bus 402 kasus, dan kendaraan khusus sebanyak 121 kasus. (Red)