23 Januari 2019

Perlintasan Sebidang Di Jalur KA Dobel Track Perlu Dicarikan Solusi

Malang - Pembangunan infrastruktur jalur ganda kereta api (Dobel Track) disebut masih meninggalkan masalah yang belum ada solusinya. Yakni masih adanya perlintasan sebidang yang dianggap mengganggu kelancaran kereta api di jalur ganda kereta api.

Permasalahan yang ada adalah belum diakomodirnya solusi dari keberadaan perlintasan sebidang yang dilalui dalam pembangunan jalur double track. untuk jalur double track yang saat ini sedang dibangun, kecepatan kereta semi cepat yang direncanakan adalah sebesar 160 km/jam sehingga sesuai peraturan tidak diperkenankan ada perlintasan sebidang pada jalur double track ini.

"Sedangkan kondisi saat ini terdapat beberapa perlintasan di sepanjang jalur double track," kata kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Raden Bagus Fattah Jasin, M.S, dalam sambutan tertulisnya saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Transportasi dengan tema Outlook Transportasi Jawa Timur tahun 2018" di Kota malang, 6 Desember 2018 lalu.

Kata Fattah, berbeda dengan pembangunan jalan tol, dimana untuk mewujudkan jalan yang bebas hambatan, pengembang juga harus memfasilitasi pembangunan alternatif solusi bagi persimpangan-persimpangan yang dilaluinya dengan fly over atau underpass.

"Dalam pengembangan double track, sterilisasi jalur harus harus menjadi satu kesatuan dengan penanganan perlintasan sebidang yang dilaluinya," terang mantan Asisten Ekonomi Setdaprov Jawa Timur ini.

Di Jawa Timur sendiri saat ini, pembangunan jaringan transportasi moda kereta api yakni pembangunan double track ruas Surabaya – Bojonegoro sepanjang 103 kilometer telah beroperasi sejak tahun 2014, dan pada tanggal 9 april 2015 telah diresmikan angkutan kereta api barang langsung menuju Pelabuhan Tanjung Perak atau terminal Petikemas Surabaya oleh Menteri p
Perhubungan Republik Indonesia.

"Untuk double track Surabaya – Madiun sepanjang 200 kilometer, saat ini masih sampai di jalur Kedung Banteng – Madiun – Jombang (Peterongan) sepanjang 142 kilometer," terang Fattah.

Saat ini, di Jawa Timur tercatat 900,19 kilometer jalan kereta api yang masih aktif serta terdapat 1.409 perlintasan sebidang kereta api, terdiri dari 287 perlintasan sebidang resmi dijaga, 770 perlintasan resmi tidak dijaga, serta masih terdapat 352 perlintasan liar. (red)

Kantor Pusat

Jl. Ahmad Yani No. 268 Surabaya
(031) 8292276, 8291530
(031) 8292012
dishubllajjatim@gmail.com
dishub@jatimprov.go.id
Di Kelola Oleh Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram