Surabaya - Jelang peringatan HUT RI ke-74, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Raden Bagus Fattah Jasin, M.S mendapatkan apresiasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Tanda kehormatan tersebut disematkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/8/2019). Selain Kadishub Jatim, masih ada 149 ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang juga menerima tanda kehormatan yang sama.
Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI itu diberikan atas pengabdian Kadishub Jatim kepada bangsa dan negara. Tanda kehormatan itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 29/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Kata Khofifah, tanda kehormatan itu diberikan kepada ASN yang mendarmabaktikan dirinya kepada bangsa dan negara dengan ketegori masa pengabdiannya selama 10, 20 dan 30 tahun lebih.
Khofifah berharap, penghargaan tersebut akan meningkatkan dedikasi dan pengabdian para ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Mereka bisa bekerja semakin baik dan produktif ke depannya.
“Ketika bersalaman, saya pun menyampaikan terima kasih atas dedikasinya, pengabdiannya. Harapannya mereka akan terus bisa meningkatkan dedikasi dan pengabdian baiknya. Tentu untuk masyarakat Jawa Timur dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.
Mengomentari pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Raden Bagus Fattah Jasin, M.S mengaku bersyukur.
"Dengan diperolehnya tanda kehormatan tersebut akan menjadikan motivasi bagi saya untuk berinovasi dan berkreasi dalam hal melayani masyarakat hingga pengabdian saya sebagai ASN berakhir," terangnya.
Ada pun 150 ASN yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya terdiri dari eselon II (8 orang), eselon III (27 orang), eselon IV (31 orang), serta pelaksana (84 orang). Dalam masa kerja terdiri dari 49 orang untuk 30 tahun, 67 orang untuk 20 tahun, dan 34 orang untuk 10 tahun. (hms/red)