Surabaya - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melakukan upaya "Jemput Bola" atau proaktif dalam upaya sertifikasi pengawakan kapal bagi operator kapal penumpang. Pada Februari 2019, kegiatan tersebut di gelar di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Banyuwangi dengan memberikan 200 Surat Kecakapan Khusus kepada pemilik kapal di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Banyuwangi.
Kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Raden Bagus Fattah Jasin, M.S, dalam sambutan tertulisnya saat acara Sertifikasi Pengawakan Kapal, mengatakan, program tersebut dilaksanakan tiap tahun dengan tujuan memudahkan peserta untuk mendapatkan dokumen pengawakan kapal yang sah.
Kata dia, stigma yang berkembang di masyarakat memberikan kiasan bahwa pengurusan dokumen pengawakan kapal merupakan hal yang sulit. Hal ini dikarenakan rentang kendali pemerintah dengan jumlah operator yang sangat besar dan tersebar domisilinya.
"Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur berusaha hadir untuk menjembatani kerentangan ini dengan melakukan jemput bola dan mempermudah proses penerbitan surat kecakapan khusus atau biasa disebut SKK," katanya.
Menurut dia, keterampilan berlayar para pemilik kapal di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Banyuwangi tidak perlu diragukan lagi, namun perlu adanya penjelasan-penjelasan teori maupun praktik untuk menambah wawasan terkait bagaimana berlayar dengan aman sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, hingga mendapatkan surat kecakapan khusus yang merupakan dokumen legal untuk melakukan aktifitas pelayaran sehari-hari.
Pelayaran merupakan aktifitas di wilayah perairan dan memiliki resiko yang tinggi untuk terjadinya kecelakaan. "Saya menyadari bahwa para pemilik kapal sudah memiliki keterampilan dalam berlayar, namun para penumpang yang dimuat sangat berpeluang besar untuk menjadi korban jika terjadi kecelakaan," jelasnya.
Aspek legalitas dokumen menjadi jaminan bahwa pemilik kapal memenuhi faktor keselamatan pelayaran. baik dokumen kapal maupun pengawakan, karena disitulah pemerintah dalam hal ini kementerian perhubungan sesuai kewenangannya, dapat melakukan pengawasan.
Pemperov Jawa Timur melalui Dinas Perhuhungan berinisiasi untuk mempermudah dan mempercepat proses legalisasi dokumen kapal dan dokumen pengawakannya. Kegiatan pengukuran kapal telah dilaksanakan dan proses pengurusan dokumen kebangsaan kapal sedang berjalan begitu juga dengan kegiatan setifikasi pengawakan kapal.
"Kami harap kegiatan dan program yang telah kami laksanakan hingga saat ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dan bagi peserta menjadi pelecut semangat untuk terus mentaati standar keselamatan pelayaran yang berlaku," ungkapnya. (Red)