Surabaya - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Provinsi Jawa Timur, Suban Wahyudiono ST MM, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Provinsi Jawa Timur periode 2016 - 2019. Dia dilantik bersamaan dengan dengan pengukuhan pengurus DPD IPKBI Jawa Timur di Surabaya belum lama ini.
Suban Wahyudiono terpilih dalam forum musyawarah daerah IPKBI Jawa Timur di Surabaya akhir 2014 lalu secara aklamasi. Dalam forum tersebut sekaligus dilakukan penyusunan pengurus DPD, namun karena menunggu terbentuknya pengurus di tingkat pusat, maka pengukuhan pengurus DPD IPKBI Jawa Timur oleh Ketua umum DPP IPKBI baru dilakukan September lalu.
Dalam struktur kepengurusan DPD IPKBI Jawa Timur, duduk sebagai pembina adalah Dr Ir Wahid Wahyudi MT (Kepala Dishub LLAJ Provinsi Jatim), dan dewan kehormatan Benu Prijantoko SH MM. Wakil ketua diisi oleh Abdul Manaf SH MM. Duduk di posisi bendahara yakni Agus Setiyono SH MM, sementara di posisi sekretaris adalah Iwan Prasetyo SSit.
Struktur pengurus DPD IPKBI Jawa Timur memiliki enam seksi. Seksi humas dikomandani oleh Julianto Budhi, amd, LLAJ, ST, seksi pengembangan sumberdaya manusia oleh Basuki Harioyudono SH, seksi hukum oleh Abdul Muthollip Ssos, SH, seksi teknik pengembangan dan teknologi oleh Ahmad Badik ST, seksi kemitraan oleh Indra Yunan K, Amd LLAJ, dan seksi organisasi oleh Abd Fathoni, Amd LLAJ, SE.
DPD IPKBI Jawa Timur membawahi tujuh korwil yang tersebar di seluruh Jawa Timur, yakni Surabaya, Madiun, Malang, Madura, Bojonegoro, Probolinggo, dan Blitar.
IPKBI kata Suban adalah organisasi yang menaungi profesi penguji kendaraan bermotor di Jawa Timur yang saat ini tercatat sebanyak 245 penguji. IPKBI memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kelaikan kendaraan bermotor agar tercipta keamanan, nyaman dan ramah lingkungan. "Tanggung jawab moral kami kepada penyelenggaraan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat sangat besar," kata Suban.
Tantangan kedepan bagi pengurus IPKBI Jawa Timur kata Suban adalah bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena tuntutan masyarakat saat ini semua layanan harus berbasis teknologi informasi. "Selain itu teknologi kendaraan bermotor kian tahun kian berkembang, ini perlu penyiapan khusus dari penguji kendaraan bermotor," terangnya.
Suban mengaku sudah menyusun rencana jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek untuk mengendalikan laju organisasi yang dipimpinnya. Ada empat rencana jangka pendek yang dicatat, yakni mengadakan konsolidasi pengurus dan anggota terhadap kesepahaman visi internal organisasi yang dilakukan sekali setiap bulannya dalam rangka meningkatkan kinerja pengujian kendaraan bermotor.
Kedua, pengurusan penyesuaian (impassing) kompetensi penguji sesuai peraturan menteri perhubungan nomor PM. 133 Tahun 2015, ketiga mewujudkan pengujian kendaraan bermotor yang memiliki standar internasional yang mampu memberikan keselamatan kendaraan bermotor wajib uji, dan keempat menyusun rencana program pelatihan sumberdaya manusia internal untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang perkembangan teknologi kendaraan.
Untuk rencana jangka menengah, ada tiga point yang disusun, yakni pendidikan dan pelatihan internal yang berkesinambungan, perlindungan hukum dan profesi terhadap anggota, serta bekerjasama dengan instansi terkait dalam mewujudkan penguji kendaraan bermotor yang profesional. "Adapun rencana jangka panjang yakni berpartisipasi mewujudkan terlaksananya program pengujian kendaraan bermotor yang memiliki standar internasional," terang Suban. (red)