9 Oktober 2017

Tahun Depan, Tarif KA Batal Naik

Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) membatalkan rencana menyesuaikan tarif kereta ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi mulai 1 Januari 2018  atau awal tahun depan.

Semula, KAI berencana menyesuaikan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 42 tahun 2017.Namun PT KAI memutuskan untuk tetap menjual tiket PSO dengan tarif yang angkanya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 35 tahun 2016 tentang Tarif Angkutan orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi. Ini dilakukan untuk melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).

Manager Humas Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko, melalui siaran persnya, Selasa (4/10) mengatakan, bagi masyarakat pengguna jasa KA ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi,  tiket kereta akan dijual dengan harga yang telah diberlakukan sebelumnya, yaitu yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 35 tahun 2016.

Menurut Gatut, PT KAI menanggung selisih atas pemberlakuan tarif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI No 35 tahun 2016 dengan tarif Peraturan Menteri Perhubungan RI No.42 tahun 2017.

Selanjutnya, pemesanan KA - KA PSO untuk keberangkatan mulai 1 Januari 2018 bisa dipesan mulai 2 November 2017 di seluruh channel resmi penjualan tiket KA.

Terdapat 9 rute perjalanan KA di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya yang mengalami pembatalan penyesuaian tarif tersebut.

Berikut daftar KA-KA PSO di wilayah Daop 8 Sb yang mengalami penyesuaian :

- KA Logawa relasi Purwokerto-Surabayagubeng-Jember dari Rp80.00 (PM 42/2017) menjadi Rp74.000 (PM 35/2016)

- KA Pasundan relasi Surabayagubeng-Kiaracondong Rp110.000 menjadi Rp94.000

- KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabayagubeng-Pasarsenen Rp120.000 menjadi Rp104.000

- KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan-Banyuwangi Rp110.000 menjadi Rp94.000

- KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen Rp125.000 menjadi Rp109.000

- KA Tawang Alun relasi Malang-Banyuwangi Rp65.000 menjadi Rp62.000

- KA Probowangi relasi Probolinggo-Surabayagubeng Rp35.000 menjadi Rp29.000

- KA Maharani relasi Surabaya Pasarturi-Semarangponconl Rp50.000 menjadi Rp49.000. (red)

Kantor Pusat

Jl. Ahmad Yani No. 268 Surabaya
(031) 8292276, 8291530
(031) 8292012
dishubllajjatim@gmail.com
dishub@jatimprov.go.id
Di Kelola Oleh Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram