Surabaya - Event penilaian kondisi lalu lintas daerah oleh Kementerian Perhubungan kembali digelar pada 2019. Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi pemenang langganan menarget prestasi lebih dari tahun-tahun sebelumnya.
Ada sejumlah point perubahan tentang penyelenggaraan Wahana Tata Nugraha 2019 yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM.35 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha.
Beberapa point pedoman penyelenggaraan yang berubah antara lain, jika sebelumnya pelaksanaan Wahana Tata Nugraha digelar dalam setahun penuh dari pengusulan hingga pemberian penghargaan, dalam pedoman pelaksanaan yang baru, pelaksanaan penghargaan WTN digelar dalam 2 tahun.
Tahun pertama, kegiatan yang dilakukan adalah pengusulan calon peserta oleh Tim Provinsi, Seleksi administrasi oleh Tim Pusat, dan Survei lokasi penilaian oleh Tim Pusat. Sementara di tahun kedua pelaksanaan, kegiatan yang digelar adalah penilaian hasil survei oleh Tim Pusat, Penetapan peraih Penghargaan VWN oleh Tim Pusat, dan Penyerahan Penghargaan VTN oleh Tim Pusat.
Keterlibatan pemerintah provinsi juga dievaluasi dalam Menteri Perhubungan RI nomor PM.35 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha.
Jika sebelumnya pemerintah provinsi terlibat dalam pengusulan calon peserta melalui hasil penilaian tahap I, dan mendampingi Tim Pusat dalam Penilaian Tahap III, dalam pedoman yang baru, pemerintah provinsi hanya terlibat dalam pengusulan calon peserta. Tahap selanjutnya dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Perubahan juga terjadi pada proses penilaian. Jika sebelumnya pelaksanaan tinjauan lapangan dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat didampingi oleh Tim Provinsi dan Kabupaten/Kota, di pedoman yang baru, survei lokasi (tinjauan lapangan) dilakukan oleh Tim Survei yang dibentuk Direktur Jenderal atas usulan dari Kepala BPTD sesuai wilayah kerja.
Pelaksanaan tanpa didampingi dari Tim Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang sedang dinilai. Tim survei juga tidak menginformasikan waktu dan lokasi pelaksanaan survei kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Sisi penghargaan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya ada 8 kategori penghargaan yakni Sertifikat Wahana Tata Nugraha, Plakat Wahana Tata Nugraha, Piala Wahana Tata Nugraha, Piala Wahana Tata Nugraha Kencana, Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama, Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama Kencana, Piala Wahana Tata Nugraha Kategori Lalu Lintas, dan Piala Wahana Tata Nugraha Kategori Angkutan.
Kedepan, kategori penghargaan hanya ada 5 kategori, yakni Sertifikat Wahana Tata Nugraha, Piala Wahana Tata Nugraha, Piala Wahana Tata Nugraha Kencana, Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama, dan Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama Kencana.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dr Ir Wahid Wahyudi MT, mengharapkan kabupaten dan kota di Jawa Timur tetap mempertahankan prestasinya dalam penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun depan. "Kalau perlu lebih ditingkatkan lagi," katanya.
Dia menarget, semua kabupaten dan kota sebanyak 38 di Jawa Timur mengikuti penilaian Wahana Tata Nugraha. Tujuannya bukan sekadar penilaian atau lomba, namun untuk memacu daerah lebih baik dalam memanajemen lalu lintasnya. "Ada 3 daerah di Jatim yang belum pernah ikut, yakni Pamekasan, Bangkalan, dan Sampang. Semoga tahun depan bisa ikut semua," terang Wahid.
Provinsi Jatim sendiri adalah provinsi langganan penerima Wahana Tata Nugraha. Tahun 2017, adalah tahun keenam bagi Provinsi Jatim menerima penghargaan bergengsi itu. Pada Desember 2015 lalu, saat mendapatkan secara berturut-turut untuk kelima kalinya, Jawa Timur bahkan sempat diganjar penghargaan tertinggi yaitu Wahana Tata Nugraha Wiratama Kencana. (Red)