Surabaya - Pelabuhan Probolinggo yang dioperasikan BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Delta Arta Bahari Nusanta (DABN) tercatat menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar lebih dari Rp 2,7 Miliar di tahun pertama sejak penandatanganan konsesi pada 20 Agustus 2017.
Pajak tersebut dari kerjasama pengelolaan sisi perairan antara PT DABN dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo yang berlaku selama 30 tahun. Jika dihitung, rata-raya PNBP yang disetor setiap bulannya hingga Juni 2018 mencapai lebih dari Rp 48 juta.
Sementara dari pengelolaan sisi darat, sejak konsesi ditandatangani pada 21 Desember 2017, PNBP yang telah disetor sampai Juni 2018 mencapai lebih dari Rp 75 juta, dengan rata-raya setiap bulannya lebih dari Rp 10 juta.
Sampai saat ini, APBD Provinsi Jawa Timur telah berkontribusi dalam pembangunan pelabuhan Probolinggo senilai lebih dari 392 milyar rupiah, hingga Pelabuhan Probolinggo saat ini memiliki fasilitas untuk mendukung kegiatan bongkar muat mulai dari lahan reklamasi seluas 24,97 ha, lapangan penumpukan seluas 5 ha, jalan akses, gudang 2 unit, jembatan timbang 2 unit, kantor operasional serta perpanjangan dermaga II dari 151 m x 31 m menjadi 306 m x 31 m.
Sementara sisi laut yang dibangun dengan menggunakan APBN terdapat dermaga I berdimensi 93 m x 18,5 m dengan kedalaman -5 mlws dan dermaga II berdimensi 151 m x 31 m yang telah diperpanjang dengan menggunakan APBD Provinsi Jawa Timur menjadi 306 m x 31 m pada kedalaman -11 mlws.
Semula kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Pelabuhan Probolinggo dibangun dan dikembangkan dengan tujuan sebagai back up system transport akibat bencana lumpur Lapindo. Namun dalam perkembangannya, pelabuhan ini mampu berperan lebih dan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di wilayah Jawa bagian timur. (Red)