16 Mei 2017

Tol Bangil - Rembang Diujicoba

Pasuruan - PT Trans Marga Jatim Pasuruan, kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai melakukan uji coba operasional Tol Bangil-Rembang. Segmen yang diuji coba adalah sepanjang 8 kilometer yang merupakan bagian dari Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

Pengguna jalan tol yang melewati segmen Bangil-Rembang tidak dikenakan tarif tol sampai dengan dikeluarkannya SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang tarif tol.

"Jalan Tol Gempol-Pasuruan memiliki nilai strategis di wilayah Jawa Timur. Kami harap bisa memacu pertumbuhan ekonomi kawasan sekitar," ujar Direktur Utama PT Trans Marga Jatim Pasuruan, Agus Poernomo, belum lama ini.

Uji coba pengoperasian dilakukan setelah terbitnya Surat dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nomor JL.03.04-P/67 pada tanggal 29 Maret 2017 mengenai Sertifikat Laik Operasi Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi I (Gempol–Rembang) Segmen Bangil-Rembang sepanjang 8 kilometer.

Pengoperasian Bangil Rembang merupakan bagian dari rencana pengoperasian jalan tol tahun 2017, yang totalnya mencapai 210 kilometer.
Segmen Bangil-Rembang merupakan bagian dari Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang menghubungkan Kota Bangil sampai Rembang (Kabupaten Pasuruan).

Pengelola tol ini, yaitu PT Transmarga Jatim Pasuruan, merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jatim Prasarana Utama. Jasa Marga memegang kepemilikian saham 98,81 persen dan PT Jatim Prasarana Utama 1,91 persen.

Jalan Tol Gempol–Pasuruan mulai dibangun sejak tahun 2012, serta memiliki nilai investasi total sebesar Rp 4,031 triliun dengan masa konsesi selama 45 tahun.

Sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dibagi menjadi 3 seksi yang terdiri dari Seksi I Gempol-Rembang (13,90 kilometer), Seksi II Rembang-Pasuruan (6,6 kilometer) Seksi III Pasuruan-Grati (13,65 kilometer).

Dalam pengoperasiannya, segmen Bangil-Rembang ini direncanakan menggunakan Sistem Operasi terbuka.
Nantinya, setelah tersambung dengan seksi Gempol-Bangil, segmen Bangil-Rembang akan dioperasikan dengan Sistem Tertutup.

Dengan beroperasinnya segmen Bangil-Rembang ini, diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh masyarakat dan dapat membantu menghindari kemacetan yang biasanya terjadi pada Jalan Nasional Surabaya–Pasuruan. (red)

Kantor Pusat

Jl. Ahmad Yani No. 268 Surabaya
(031) 8292276, 8291530
(031) 8292012
dishubllajjatim@gmail.com
dishub@jatimprov.go.id
Di Kelola Oleh Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram