24 Agustus 2018

20 UPUBKB Di Jatim Lulus Akreditasi Klasifikasi B

Surabaya - Sebanyak 20 Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) se-Jawa Timur dinyatakan lulus akreditasi dengan klasifikasi akreditasi B. Akreditasi digelar pada 2017 lalu oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

20 UPUBKB itu tersebar di 18 Kabupaten dan Kota se Jawa Timur, yakni di Kabupaten Tuban, Kota Madiun, Kota Surabaya (UPUBKB Wiyung dah UPUBKB Tandes), Kabupaten Gresik, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember (UPUBKB Kaliwates dan UPUBKB Arjasa), Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sampang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kabupaten dan kota Malang, Kabupaten Blitar (UPUBKB Srengat) dan Kabupaten Ponorogo.

Kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dr Ir Wahid Wahyudi MT dalam pointer Rakor Hasil Akreditasi UPUBKB Jawa Timur belum lama ini, ada 36 kabupaten dan kota yang mengusulkan akreditasi UPUBKB ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"Kabupaten Situbondo belum mengajukan karena sedang membangun gedung administrasi, sementara kabupaten Trenggalek juga belum mengajukan karena sedang membangun gedung pengujian," katanya.

Hasil pengujian akreditasi juga menghasilkan 9 UPUBKB dinyatakan tidak memenuhi persyaratan bersifat minor yakni UPUBKB Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar (UPUBKB Wlingi).

Adapun 11 UPUBKB dinyatakan tidak memenuhi persyaratan akreditasi yang bersifat mayor, yaitu Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Pacitan. Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Malang (UPUBKB Karanglo).

11 UPUBKB kata Wahid diminta secepatnya memenuhi persyaratan akreditasi agar dalam pengujian akreditasi selanjutnya dinyatakan lulus. Akreditasi diikuti seluruh UPUBKB se-Jawa Timur sesuai peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.1471/AJ.420/DRJD/2017 tentang Akreditasi UPUBKB. (Red)

Kantor Pusat

Jl. Ahmad Yani No. 268 Surabaya
(031) 8292276, 8291530
(031) 8292012
dishubllajjatim@gmail.com
dishub@jatimprov.go.id
Di Kelola Oleh Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram